Menurut Meutya Hafid dari Menkomdigi:
-
Korban Pornografi: Dalam 4 tahun terakhir, 5,5 juta anak Indonesia telah menjadi korban pornografi.
-
Paparan Judi Online: Sebanyak 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun di Indonesia telah terpapar judi online.
Informasi ini menunjukkan tantangan serius terkait perlindungan anak dan pengawasan konten digital. Diperlukan langkah tegas untuk melindungi generasi masa depan dari dampak negatif tersebut.