Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung wacana pemilihan gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai alternatif atas biaya besar yang dikeluarkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung. Karnavian melihat hal ini sebagai bagian dari demokrasi perwakilan, meskipun demokrasi tetap dijunjung tinggi.
Poin Penting:
-
Dorongan untuk Perubahan: Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menyoroti perlunya perbaikan dalam sistem pemilihan kepala daerah.
-
Kajian Mendalam: Karnavian menyatakan bahwa masalah ini akan didiskusikan lebih lanjut di DPR. Pemerintah bersama anggota DPR, partai politik, akademisi, dan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan kajian menyeluruh.
Pernyataan Tito Karnavian:
-
Alasan Utama: Besarnya biaya pilkada langsung dan kasus kekerasan dalam beberapa daerah menjadi pertimbangan. Karnavian sebelumnya sudah menyoroti isu pilkada asimetris.
-
Rencana Kedepan: Usulan revisi Undang-Undang Pilkada telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Rencananya, akan diadakan rapat khusus untuk membahas perubahan tersebut.
Tindakan ini mengacu pada contoh negara lain seperti Malaysia dan India yang menggunakan mekanisme serupa. Mulai dari revisi UU Pemilu hingga pembahasan UU Pilkada, upaya untuk meningkatkan sistem demokrasi terus dibahas demi efisiensi dan keamanan dalam pelaksanaan pilkada.