Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, yang kini sedang diselidiki oleh polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah informasi viral menyebar melalui Instagram. Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menyampaikan hal ini saat berada di Pos Pelayanan Cikaledong Nagreg, seperti dilansir oleh detikJabar pada Selasa, 25 Maret 2025.
Temuan Kasus
- Bukti-bukti KDRT: Korban mengunggah beberapa bukti kekerasan yang dialaminya, termasuk luka lebam di tubuh dan video yang menunjukkan tindakan tersebut dilakukan oleh suaminya.
Sejarah Laporan
- Laporan sebelumnya: Pada tahun 2023, korban telah melaporkan kejadian serupa. Namun, saat itu korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
Penegasan Hukum
- Penegakan hukum: Kapolresta Aldi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan fakta hukum. Meskipun muncul kabar tentang kedekatan keluarga pelaku dengan pejabat di Kementerian Sekretariat Negara, Aldi menekankan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Polresta Bandung menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran, dan menyatakan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, sama di mata hukum.