Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, sebuah kasus yang diselidiki oleh polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah korban mengunggah bukti-bukti fisik berupa luka lebam di tubuhnya, serta video yang diduga merupakan aksi KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
“Untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono.
Tindak Lanjut Penyelidikan
Polisi mengungkapkan bahwa korban sebelumnya telah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023 dan saat itu ia sepakat untuk berdamai dengan suaminya. Kali ini, kasus tersebut akan diproses berdasarkan fakta hukum. Meski muncul kabar tentang kedekatan terduga pelaku dengan pejabat di Kementerian Sekretariat Negara, Kombes Aldi menegaskan bahwa hukum akan tetap berlaku adil dan tanpa tebang pilih.
“Walah nggak ada (bekingan-bekingan). Ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada, ya nanti digelarkan. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka, ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus gas poll,” tandasnya.
Penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus KDRT ini masih berlangsung.