Masa libur Lebaran 2025 berlangsung hingga 7 April 2025. Pada Hari ini, 6 April 2025, kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta ditiadakan. Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Alasan Peniadaan CFD
Peniadaan CFD hari ini didasari oleh Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016, yang mengizinkan pembatalan CFD jika terdapat kegiatan khusus lain yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan.
Periode Libur dan Kembali Beraktivitas
-
Periode Libur: 31 Maret - 7 April 2025.
-
Kembali Beraktivitas: Masyarakat diharapkan kembali beraktivitas normal mulai tanggal 8 April 2025.
-
Sekolah: Siswa-siswa di Jakarta diminta kembali ke sekolah pada tanggal 9 April 2025.
Sebelumnya, CFD pada tanggal 30 Maret 2025 juga telah ditiadakan karena telah memasuki masa libur Lebaran 2025, sedangkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025. Dishub Jakarta menginformasikan peniadaan ini melalui akun media sosial mereka.